Bunga Spesial BLU Dibatasi, Biaya Dana Bank Bakal Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi angin segar bagi perbankan dengan membatasi bunga simpanan Special Mission Vehicle (SMV) di bank. Bunga simpanan yang rendah berpotensi memberi kelonggaran likuiditas bagi perbankan sehingga bisa mengucurkan kredit lebih optimal.
Mulai September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mematok bunga simpanan bagi tiap-tiap SMV di bawah Kementerian Keuangan maksimal 80% dari BI rate. "Itu akan menekan cost of capital perbankan, yang otomatis menekan rate ke bawah," tutur Purbaya, Kamis (3/9).
