Layanan Perintis Angkutan Darat Kembali Muncul
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenub) mulai merinci belanja 2027 usai mendapat tambahan Rp 4,58 triliun menjadi 36,05 triliun. Adapun anggaran tahun ini sebesar Rp 30,74 triliun.
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang pada 2027 tembus Rp 5,15 triliun, naik Rp 843,07 miliar dari pagu indikatif sebelumnya, Rp 4,31 triliun.
