Oleh Haryo Kuncoro
- Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nota Keuangan dan Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 telah resmi disampaikan pemerintah kepada DPR dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada 16 Agustus 2022.
RAPBN 2023 akan disahkan DPR pada Oktober 2022 dan akan mulai berlaku per 1 Januari tahun berikutnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.