KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nota Keuangan dan Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 telah resmi disampaikan pemerintah kepada DPR dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada 16 Agustus 2022.
RAPBN 2023 akan disahkan DPR pada Oktober 2022 dan akan mulai berlaku per 1 Januari tahun berikutnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan