Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan akan menambah anggaran belanja pegawai 2027. Sebab itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 31 triliun untuk alokasi gaji tersebut.
Meski ada tambahan anggaran, Purbaya memastikan defisit APBN 2027 akan terjaga dan terkendali sesuai dengan target defisit yang dipatok di 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). "Menambah anggaran, tapi sudah terkendali, kami bisa realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah, masih 2,4%," tegas Purbaya, Kamis (20/8).
Baca Juga: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham
