Buruh Berjuang Upah Layak 2023, Pemerintah Acuh

Rabu, 09 November 2022 | 08:13 WIB
Buruh Berjuang Upah Layak 2023, Pemerintah Acuh
[ILUSTRASI. Pekerja pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Buruh terus berjuang mendapatkan upah minimum yang layak 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.]
Reporter: Tim KONTAN | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum untuk tahun 2023 kian panas. Belum tercapai satu suara tentang dasar perhitungan besaran kenaikan upah minimum.

Menjelang penetapan upah, arus penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan upah minimum makin menguat.

"Kami minta penetapan upah berdasarkan PP Nomor 78 tentang Pengupahan," ujar Kahar S. Cahyono, Ketua Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada KONTAN, kemarin.

Namun, pemerintah acuh terhadap tuntutan buruh. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, penetapan upah minimum 2023 tetap menggunakan aturan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, yakni PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Menaker: Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Ini

Baik buruh maupun pengusaha memang sangat berkepentingan terhadap regulasi yang menjadi acuan penetapan upah. Soalnya, regulasi yang dipakai akan menentukan besaran kenaikan upah.

Kendati memakai PP 36, Menaker menggaransi bahwa nilai kenaikan upah minimum 2023 akan lebih tinggi daripada kenaikan upah di tahun ini yang hanya 1,09%.

"Jadi, kalau kita lihat data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan upah minimum akan lebih tinggi dari 2022," kata Ida, Selasa (8/11).

Data BPS yang dimaksud adalah peningkatan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Per kuartal III 2022, ekonomi tumbuh 5,72% year on year (yoy). Sementara inflasi periode Oktober 2022 sebesar 5,71% yoy. Lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu (lihat infografik)

Meski Ida belum menentukan angka kenaikan upah yang akan menjadi acuan kepala daerah nantinya, namun hitungan versi KONTAN dengan menggunakan rumus PP 36/2021 menghasilkan angka kenaikan upah di tahun depan sekitar 5,35%.

Hitungan KONTAN ini tidak terpaut jauh dari estimasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Sumber KONTAN di lembaga ini menyebut, perkiraan upah minimum 2023 naik di kisaran 4%-6%.

Baca Juga: Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi Dibanding 2022, Buruh Ngotot Minta 13%

Depenas telah menyampaikan rekomendasi kenaikan UMP 2023 ke Kemnaker. Rekomendasi penetapan UMP itu berdasarkan PP 36/2021.

Polemik aturan upah

Kalangan buruh sontak menolak kenaikan upah yang didapat dari perhitungan PP 36. Menurut Kahar, PP 36 sudah tidak memiliki legitimasi karena UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi tidak boleh aturan turunannya dipakai buat mengambil kebijakan strategis, penetapan upah ini kan kebijakan strategis," tegasnya.

Buruh tetap mendesak penggunaan PP 78 sebagai dasar penetapan upah 2023. Berdasarkan beleid itu, penentuan upah dihitung dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. "Jadi dari hitungan kami, ketemunya itu di angka 13%," cetus Kahar.

Jika tuntutan ini tak dipenuhi, buruh mengancam akan melakukan aksi serentak di seluruh daerah mulai Kamis, 10 November. Terus dilanjutkan sampai Jumat, 18 November di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cegah PHK, Menaker Sarankan Potong Gaji dan Fasilitas Direktur dan Manajer

Kalangan pengusaha sendiri menanggapi dingin ancaman buruh tersebut. Ketua Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Darwoto menegaskan, pengusaha tetap berpegang teguh pada regulasi pengupahan yang sekarang berlaku, yaitu PP 36/2021.

Darwoto juga mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak mengacu pada PP 36. "Jangan nanti ada gubernur berkeinginan sendiri karena desakan buruh," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:58 WIB

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Indeks Keyakinan CEO Indonesia naik ke level 3,43 pada Januari 2026, meningkat dibandingkan 3,25 pada Oktober 2025.

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun

Kunjungan wisatawan asing Indonesia tumbuh dua digit di periode Januari-November 2025, didominasi wisatawan Asia.

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan
| Selasa, 06 Januari 2026 | 12:55 WIB

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan

Harga aluminium diproyeksikan akan menguat hingga ke kisaran US$ 2.900 per ton karena permintaan tinggi.

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri
| Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Happy Hapsoro disebut-sebut berada di balik International Crypto Exchange (ICEX).

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea
| Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea

Sinergi dengan FILM dan konten Korea diproyeksikan membuat NETV bisa menghasilkan laba positif Rp 7 miliar pada 2026.

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi
| Selasa, 06 Januari 2026 | 09:11 WIB

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi

Saham emiten rokok kembali atraktif seiring kebijakan cukai, intip rekomendasi analis di awal tahun 2026.

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026

Kemarin (5/1) saham CPRO melesat 30,30 persen berkat sentimen program makanan bergizi gratis dan kinerja solid kuartal III 2025.

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:27 WIB

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025

Saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menguat ke 7.400, intip rekomendasi Maybank, Phintraco, dan Mandiri Sekuritas.

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:03 WIB

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim

DEWA telah mengamankan fasilitas sindikasi modal kerja sebesar 350 miliar rupiah dari BCA dan OK Bank dengan tenor 2 tahun dan bunga efektif 8,3%.

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:45 WIB

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited

Saat ini sektor energi tengah memasuki fase siklus naik yang secara historis membuka ruang bagi peningkatan profitabilitas perusahaan energi.

INDEKS BERITA