Buruh Berjuang Upah Layak 2023, Pemerintah Acuh

Rabu, 09 November 2022 | 08:13 WIB
Buruh Berjuang Upah Layak 2023, Pemerintah Acuh
[ILUSTRASI. Pekerja pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Buruh terus berjuang mendapatkan upah minimum yang layak 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.]
Reporter: Tim KONTAN | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan upah minimum untuk tahun 2023 kian panas. Belum tercapai satu suara tentang dasar perhitungan besaran kenaikan upah minimum.

Menjelang penetapan upah, arus penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan upah minimum makin menguat.

"Kami minta penetapan upah berdasarkan PP Nomor 78 tentang Pengupahan," ujar Kahar S. Cahyono, Ketua Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada KONTAN, kemarin.

Namun, pemerintah acuh terhadap tuntutan buruh. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, penetapan upah minimum 2023 tetap menggunakan aturan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, yakni PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Menaker: Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Ini

Baik buruh maupun pengusaha memang sangat berkepentingan terhadap regulasi yang menjadi acuan penetapan upah. Soalnya, regulasi yang dipakai akan menentukan besaran kenaikan upah.

Kendati memakai PP 36, Menaker menggaransi bahwa nilai kenaikan upah minimum 2023 akan lebih tinggi daripada kenaikan upah di tahun ini yang hanya 1,09%.

"Jadi, kalau kita lihat data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan upah minimum akan lebih tinggi dari 2022," kata Ida, Selasa (8/11).

Data BPS yang dimaksud adalah peningkatan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Per kuartal III 2022, ekonomi tumbuh 5,72% year on year (yoy). Sementara inflasi periode Oktober 2022 sebesar 5,71% yoy. Lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu (lihat infografik)

Meski Ida belum menentukan angka kenaikan upah yang akan menjadi acuan kepala daerah nantinya, namun hitungan versi KONTAN dengan menggunakan rumus PP 36/2021 menghasilkan angka kenaikan upah di tahun depan sekitar 5,35%.

Hitungan KONTAN ini tidak terpaut jauh dari estimasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Sumber KONTAN di lembaga ini menyebut, perkiraan upah minimum 2023 naik di kisaran 4%-6%.

Baca Juga: Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi Dibanding 2022, Buruh Ngotot Minta 13%

Depenas telah menyampaikan rekomendasi kenaikan UMP 2023 ke Kemnaker. Rekomendasi penetapan UMP itu berdasarkan PP 36/2021.

Polemik aturan upah

Kalangan buruh sontak menolak kenaikan upah yang didapat dari perhitungan PP 36. Menurut Kahar, PP 36 sudah tidak memiliki legitimasi karena UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi tidak boleh aturan turunannya dipakai buat mengambil kebijakan strategis, penetapan upah ini kan kebijakan strategis," tegasnya.

Buruh tetap mendesak penggunaan PP 78 sebagai dasar penetapan upah 2023. Berdasarkan beleid itu, penentuan upah dihitung dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. "Jadi dari hitungan kami, ketemunya itu di angka 13%," cetus Kahar.

Jika tuntutan ini tak dipenuhi, buruh mengancam akan melakukan aksi serentak di seluruh daerah mulai Kamis, 10 November. Terus dilanjutkan sampai Jumat, 18 November di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cegah PHK, Menaker Sarankan Potong Gaji dan Fasilitas Direktur dan Manajer

Kalangan pengusaha sendiri menanggapi dingin ancaman buruh tersebut. Ketua Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Darwoto menegaskan, pengusaha tetap berpegang teguh pada regulasi pengupahan yang sekarang berlaku, yaitu PP 36/2021.

Darwoto juga mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak mengacu pada PP 36. "Jangan nanti ada gubernur berkeinginan sendiri karena desakan buruh," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia
| Senin, 12 Januari 2026 | 10:15 WIB

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia 2026 diprediksi US$ 56 per barel, begini rekomendasi saham RATU, ELSA, MEDC, ENRG, hingga PGAS.

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:57 WIB

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional

Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan momen seasonal jadi amunisi pertumbuhan industri poultry.

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:30 WIB

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang

Kendala pembangunan rumah subsidi saat ini mencakup keterbatasan lahan, lonjakan harga material, hingga margin pengembang yang semakin tertekan.

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:29 WIB

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga

Ada risiko koreksi yang cukup dalam apabila proses transaksi akuisisi BULL pada akhirnya hanya sebatas rumor belaka.

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:20 WIB

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak

Selama ini, perusahaan tersebut dikenal cukup kuat di segmen properti bertingkat atawa high rise dan strata title.

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:11 WIB

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?

RLCO sebelumnya mendapatkan negative covenant dari Bank BRI dan Bank Mandiri karena rasio utang belum memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan.

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:10 WIB

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026

Pasar dalam negeri masih menjadi tumpuan bagi industri gelas kaca. APGI pun berharap, tingkat konsumsi dan daya beli bisa membaik.

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:04 WIB

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api

Harga tembaga seakan tak lelah berlari sejak 2025 lalu. Mungkinkah relinya bisa mereda setelah menyentuh rekor?

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:48 WIB

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru

Berikut ekspansi yang dilakukan PT Essa Industries Tbk (ESSA) ke bisnis lebih hijau dan berkelanjutan

INDEKS BERITA

Terpopuler