KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintahan Prabowo Subianto melihat adanya potensi penerimaan yang belum masuk ke kantong negara. Nilainya tak sedikit, yakni mencapai Rp 300 triliun.
Potensi penerimaan inilah yang akan dikejar pemerintahan baru untuk menambal penerimaan yang akan hilang karena wacana pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20% serta rencana penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.