ILUSTRASI. Layar pergerakan saham di BEI, Jakarta (6/4/2020).
Reporter: Akhmad Suryahadi, Ika Puspitasari | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan syarat pembelian kembali saham (buyback), belum banyak emiten memanfaatkan kesempatan ini. Termasuk emiten BUMN yang sudah lebih dulu mewacanakan aksi buyback.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk (TINS) Abdullah Umar Baswedan mengatakan, TINS belum merealisasikanbuyback karena wait and see kondisi pasar. Emiten yang berbasis di Kepulauan Bangka Belitung ini rencananya membeli kembali sahamnya maksimal Rp 100 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.