KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mengalami tekanan likuiditas hingga sempat gagal membayar utang jatuh tempo, perusahaan BUMN PT Barata Indonesia kini memiliki peluang untuk bangkit.
Itu sebabnya, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah mengerek peringkat utang Barata menyusul tercapainya perjanjian perdamaian antara Barata dengan para krediturnya melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.