Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai April 2025 sudah tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan BUMN. Ini sejalan dengan peralihan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 turun 24,59% secara tahunan. Nilainya mencapai Rp 153,3 triliun.
