Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai April 2025 sudah tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan BUMN. Ini sejalan dengan peralihan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 turun 24,59% secara tahunan. Nilainya mencapai Rp 153,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan