Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi sistem administrasi perpajakan baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax, mulai memunculkan efek kejut bagi sebagian Wajib Pajak. Kali ini, sumbernya bukan dari gaji atau honor, melainkan dari cashback dan promo belanja digital.
Kegaduhan bermula dari unggahan di media sosial Threads. Beberapa pengguna media sosial tersebut mengaku kaget saat mendapati Coretax mencatat pendapatan berupa cashback, antara lain dari Shopee. Ada yang mendapat cashback dari belanja harian, ada juga yang menjadi afiliasi di Shopee.
