Catat! OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB)

Rabu, 05 Februari 2020 | 09:10 WIB
Catat! OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Unt]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menumpuknya persoalan di industri keuangan non bank (IKNB) membuat regulator semakin berbenah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki rancangan reformasi pengawasan IKNB. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan reformasi ini telah dimulai sejak tahun 2018.

Mulai tahun 2020 hingga dua tahun ke depan, reformasi akan segera diakselerasi dan difokuskan pada empat hal," ujar Wimboh rapat kerja Komisi XI RI dan OJK di Gedung DPR RI pada Selasa (4/2).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Saham RMK Energy (RMKE) Masih Menarik pasca Stock Split
| Jumat, 22 Mei 2026 | 14:38 WIB

Saham RMK Energy (RMKE) Masih Menarik pasca Stock Split

Beda dengan mayoritas emiten batubara yang bergantung langsung pada harga komoditas, RMKE bergerak di sektor jasa logistik batubara terintegrasi.

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:38 WIB

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN

Capital outflow asing sejak awal tahun telah mencapai lebih dari Rp 51 triliun, turut menekan IHSG dan meningkatkan volatilitas pasar domestik.

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:29 WIB

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, IHSG hari ini masih dalam tren melemah. Bahkan ada potensi menjebol level 6.000.

Menggali Potensi Kakao Premium
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB

Menggali Potensi Kakao Premium

"BPDP juga telah mengalokasikan pendanaan untuk mendukung sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan kakao

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:07 WIB

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan

Industri menyambut baik penerapan SNI wajib untuk produk baja dan besi karena bisa meningkatkan daya saing

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:02 WIB

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS

APLSI memberikan sejumlah catatan terhadap proyek ambisius yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun tersebut

 Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:59 WIB

Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) April 2026 naik 14,72% menjadi US$ 117,31 per barel, tapi pemerintah masih menahan harga BBM subsidi

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:52 WIB

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA

Presiden Prabowo menyebut kebocoran ekspor sumber daya alam selama 34 tahun mencapai Rp 15.400 triliun.

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:30 WIB

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya

Harga emas turun  di bawah US$4.500 per ons troi. Gejolak geopolitik dan kekkhawatiran inflasi memicu proyeksi Fed memperketat kebijakan

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:25 WIB

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar

Nilai dividen setara 54,1% dari laba bersih RMKE tahun buku 2025. Dus, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp 30 per saham.​

INDEKS BERITA

Terpopuler