Catat! OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menumpuknya persoalan di industri keuangan non bank (IKNB) membuat regulator semakin berbenah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki rancangan reformasi pengawasan IKNB. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan reformasi ini telah dimulai sejak tahun 2018.
Mulai tahun 2020 hingga dua tahun ke depan, reformasi akan segera diakselerasi dan difokuskan pada empat hal," ujar Wimboh rapat kerja Komisi XI RI dan OJK di Gedung DPR RI pada Selasa (4/2).
