Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah menunda penerapan pajak karbon (carbon tax) yang semula dijadwalkan Juli 2022. Penundaan ini merupakan kali kedua tahun ini.
Sejatinya, pajak karbon bakal diterapkan pada April 2022. Kebijakan saat itu ditunda karena aturan belum siap sehingga akan dilaksanakan Juli 2022. Sayangnya, kebijakan ini kembali molor.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG