Berita Kebijakan

Cegah Inflasi, Pajak Karbon Ditunda

Kamis, 14 Juli 2022 | 06:05 WIB
Cegah Inflasi, Pajak Karbon Ditunda

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah menunda penerapan pajak karbon (carbon tax) yang semula dijadwalkan Juli 2022. Penundaan ini merupakan kali kedua tahun ini. 

Sejatinya, pajak karbon bakal diterapkan pada April 2022. Kebijakan saat itu ditunda karena aturan belum siap sehingga akan dilaksanakan Juli 2022. Sayangnya, kebijakan ini kembali molor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru