ILUSTRASI. Beberapa pemain mengaku memiliki standar operasi prosedur sendiri agar tidak menyalahi aturan. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/111/2023.
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami yang melibatkan debt collector membuat pemain makin berhati-hati. Beberapa pemain mengaku memiliki standar operasi prosedur sendiri agar tidak menyalahi aturan.
Modalku semisal, mengaku selalu memonitoring dan melakukan review atas aktivitas penagihan secara berkala. Di Modalku, aduan atau komplain dari penerima dana terkait aktivitas penagihan yang dilakukan oleh petugas ada juga. "Untuk itu, kami akan segera menangani aduan melalui investigasi dan memberikan solusi kepada penerima dana," ucap menurut Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.