KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memajukan waktu cuti lebaran 2023. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan karena keberangkatan mudik di waktu yang bersamaan.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3). Cuti bersama, ujar Menhub, akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023. Sebelumnya, cuti bersama lebaran sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dari tanggal 21-26 April 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.