Berita Kebijakan

Cegah Kemacetan Arus Mudik, Cuti Lebaran Maju Dua Hari

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:00 WIB
Cegah Kemacetan Arus Mudik, Cuti Lebaran Maju Dua Hari

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memajukan waktu cuti lebaran 2023. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan karena keberangkatan mudik di waktu yang bersamaan.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3). Cuti bersama, ujar Menhub, akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023. Sebelumnya, cuti bersama lebaran sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dari tanggal 21-26 April 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru