Cemindo Gemilang (CMNT) Meraih Fasilitas Kredit Rupiah dan Dollar dari BNI

Jumat, 24 Desember 2021 | 04:00 WIB
Cemindo Gemilang (CMNT) Meraih Fasilitas Kredit Rupiah dan Dollar dari BNI
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Ada empat perjanjian fasilitas pinjaman dari Bank BNI senilai Rp 1,02 triliun dan US$ 485,34 juta. 

Pertama, pinjaman diberikan maksimal Rp 772,5 miliar, dengan bunga 7,5% per tahun. Perjanjian berlaku sampai 20 November 2022. Kedua, perjanjian fasilitas letter of credit, yakni pinjaman dengan nilai maksimal Rp 250 miliar dengan jangka waktu 12  bulan sejak perjanjian diteken pada 22 Desember 2021. Bunga yang dikenakan berdenominasi rupiah 7,5% per tahun dan USD interest rate LIBOR  tiga bulan ditambah margin. 

Ketiga, perjanjian fasilitas treasury line (perpanjangan) pinjaman sebanyak-banyaknya US$ 100 juta dengan jangka waktu sampai 20 November 2022. Keempat, perjanjian fasilitas kredit investasi dengan pinjaman sekitar US$ 385,34 juta. Bunga yang dikenakan 3,29%  ditambah USD LIBOR tiga bulan atau bunga acuan pengganti lainnya.

Baca Juga: Begini jurus Cemindo Gemilang (CMNT) menghadapi kenaikan harga batubara

Penentuan bunga LIBOR pada dua hari kerja sebelum pembayaran bunga. Apabila margin ditambah suku bunga kurang dari 3,5% per tahun, maka bunga minimum 3,5%  per tahun. 

Jaminan yang diberikan dalam perjanjian fasilitas ini di antaranya tanah dan bangunan, mesin dan peralatan atas pabrik semen Bayah line 1 dan line 2, fidusia persediaan, piutang pabrik semen Bayah line 1 dan line 2, pengalihan pembayaran asuransi dan gadai atas rekening penampungan.

Tenor fasilitas pinjaman 60  bulan sejak penandatanganan, dengan hak opsi memperpanjang 24 bulan. Transaksi ini dinilai berdampak positif karena jangka waktu pinjaman lebih panjang serta cost lebih baik. 

Baca Juga: Cemindo Gemilang (CMNT) Berharap Penjualan Semen Merah Putih Makin Melaju

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler