Central Counterparty Bisa Dongkrak Repo dan DNDF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank resmi meluncurkan lembaga baru yaitu Central Counterparty (CCP) kemarin (30/9).
Ini adalah lembaga keuangan yang pada tahap awal bakal fokus melakukan dua transaksi keuangan, yaitu repurchase agreement (repo) dan domestic non-deliverable forward (DNDF).
