KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menunda proses penerbitan surat utang global (global bond) senilai US$ 500 juta. Perusahaan menilai pasar obligasi masih belum kondusif akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian pasar internasional high yield bonds yang mengakibatkan perseroan masih menunda proses penerbitan surat utang sampai waktu yang tepat," ujar Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centratama dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/6).
Sejatinya, Centratama akan menerbitkan surat utang global melalui anak usahanya, PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penerbitan global bond ini untuk melunasi utang perusahaan dan menjaga likuiditas.
Baca Juga: Si raja menara telekomunikasi masih akan akuisisi tower lagi
Karena penundaan itu, Centratama juga belum memproses pemeringkatan global bond tersebut. Dalam jawabannya ke BEI, Centratama juga menjelaskan alasan memilih surat utang dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS).
"Ini karena fasilitas pinjaman yang akan dilunasi melalui penerbitan surat utang adalah dalam mata uang dollar AS," ujarnya.
Centratama juga yakin, jika kondisi pasar internasional high yield bonds kondusif, surat utang ini bisa diserap pasar dengan baik. Selain itu, struktur surat utang yang tepat dan dukungan oleh investment bankers yang profesional juga diharapkan menjadi kunci penerbitan surat utang tersebut.
Seharusnya, rapat umum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar pada 15 Mei 2020 untuk meminta izin atas penerbitan surat utang tersebut.
Baca Juga: Pendapatan emiten menara telekomunikasi naik pada 2019, begini prospek bisnisnya
Sesuai keterangan di prospektus yang terbit 8 April lalu, penerbitan global bond dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik lagi oleh perseroan. Batas maksimal kupon adalah 10% per tahun. Perusahaan akan menerbitkan surat utang dengan ketentuan Bursa Efek Singapura (SGX).
Sekadar mengingatkan, 1 April lalu, Centratama dan anak usahanya menarik pinjaman senilai US$ 331 juta dari DBS Bank Ltd dan ING Bank N.V cabang Singapura. Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor 12 bulan sejak pencairan.
Baca Juga: Pendapatan 2019 tumbuh, begini saran analis untuk saham menara telekomunikasi
Adapun, selain Centratama, anak usaha yang ikut mencairkan pinjaman adalah CMI, PT Network Quality Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, dan PT Fastel Sarana Indonesia.
Informasi saja, Centratama menguasai sekitar 3.500 menara telekomunikasi dengan 5.300 penyewa sampai dengan Maret 2020. Pada Februari kemarin, Centratama telah membeli 1.054 menara telekomunikasi milik PT XL Axiata Tbk. Sebanyak 1.032 di antaranya sudah masuk tahap jual-beli secara sah dengan nilai Rp 1,58 triliun.
Namun begitu, tahun ini Centratama tetap berupaya melanjutkan pengembangan bisnis menara telekomunikasi dan distributed antenna system (DAS) secara organik maupun non organik. Mereka juga ingin semakin mendalami bisnis internet dan jaringan serat optik.