Centratama Menunda Penerbitan Global Bond US$ 500 Juta

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:56 WIB
Centratama Menunda Penerbitan Global Bond US$ 500 Juta
[ILUSTRASI. Pada bulan september 2019, PT Centratama Menara Indonesia (anak perusahaan CENT yang bergerak dalam bidang penyediaan menara telekomunikasi) baru saja menandatangani perjanjian jual beli (CSPA) untuk pembelian 121 menara telekomunikasi dari salah satu per]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menunda proses penerbitan surat utang global (global bond) senilai US$ 500 juta. Perusahaan menilai pasar obligasi masih belum kondusif akibat pandemi virus corona (Covid-19). 

"Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian pasar internasional high yield bonds yang mengakibatkan perseroan masih menunda proses penerbitan surat utang sampai waktu yang tepat," ujar Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centratama dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/6). 

Sejatinya, Centratama akan menerbitkan surat utang global melalui anak usahanya, PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penerbitan global bond ini untuk melunasi utang perusahaan dan menjaga likuiditas. 

Baca Juga: Si raja menara telekomunikasi masih akan akuisisi tower lagi

Karena penundaan itu, Centratama juga belum memproses pemeringkatan global bond tersebut. Dalam jawabannya ke BEI, Centratama juga menjelaskan alasan memilih surat utang dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). 

"Ini karena fasilitas pinjaman yang akan dilunasi melalui penerbitan surat utang adalah dalam mata uang dollar AS," ujarnya. 

Centratama juga yakin, jika kondisi pasar internasional high yield bonds kondusif, surat utang ini bisa diserap pasar dengan baik. Selain itu, struktur surat utang yang tepat dan dukungan oleh investment bankers yang profesional juga diharapkan menjadi kunci penerbitan surat utang tersebut. 

Seharusnya, rapat umum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar pada 15 Mei 2020 untuk meminta izin atas penerbitan surat utang tersebut. 

Baca Juga: Pendapatan emiten menara telekomunikasi naik pada 2019, begini prospek bisnisnya

Sesuai keterangan di prospektus yang terbit 8 April lalu, penerbitan global bond dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik lagi oleh perseroan. Batas maksimal kupon adalah 10% per tahun. Perusahaan akan menerbitkan surat utang dengan ketentuan Bursa Efek Singapura (SGX).

Sekadar mengingatkan, 1 April lalu, Centratama dan anak usahanya menarik pinjaman senilai US$ 331 juta  dari DBS Bank Ltd dan ING Bank N.V cabang Singapura. Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor 12 bulan sejak pencairan.

Baca Juga: Pendapatan 2019 tumbuh, begini saran analis untuk saham menara telekomunikasi

Adapun, selain Centratama, anak usaha yang ikut mencairkan pinjaman adalah CMI, PT Network Quality Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, dan PT Fastel Sarana Indonesia.

Informasi saja,  Centratama menguasai sekitar 3.500 menara telekomunikasi dengan 5.300 penyewa sampai dengan Maret 2020. Pada Februari kemarin, Centratama telah membeli 1.054 menara telekomunikasi milik PT XL Axiata Tbk. Sebanyak 1.032 di antaranya sudah masuk tahap jual-beli secara sah dengan nilai Rp 1,58 triliun.

Namun begitu, tahun ini Centratama tetap berupaya melanjutkan pengembangan bisnis menara telekomunikasi dan distributed antenna system (DAS) secara organik maupun non organik. Mereka juga ingin semakin mendalami bisnis internet dan jaringan serat optik.

Bagikan

Berita Terbaru

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal

Secara historis dibutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan agar penurunan suku bunga acuan benar-benar tercermin pada suku bunga perbankan.

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45 WIB

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru

IHSG menguat tipis 0,16% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,49%.

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:40 WIB

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil

Likuiditas KBMI 1 dan KBMI 2 terus susut seiring dengan kredit yang tumbuh perlahan.                   

INDEKS BERITA