Centratama Menunda Penerbitan Global Bond US$ 500 Juta

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:56 WIB
Centratama Menunda Penerbitan Global Bond US$ 500 Juta
[ILUSTRASI. Pada bulan september 2019, PT Centratama Menara Indonesia (anak perusahaan CENT yang bergerak dalam bidang penyediaan menara telekomunikasi) baru saja menandatangani perjanjian jual beli (CSPA) untuk pembelian 121 menara telekomunikasi dari salah satu per]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menunda proses penerbitan surat utang global (global bond) senilai US$ 500 juta. Perusahaan menilai pasar obligasi masih belum kondusif akibat pandemi virus corona (Covid-19). 

"Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian pasar internasional high yield bonds yang mengakibatkan perseroan masih menunda proses penerbitan surat utang sampai waktu yang tepat," ujar Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centratama dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/6). 

Sejatinya, Centratama akan menerbitkan surat utang global melalui anak usahanya, PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penerbitan global bond ini untuk melunasi utang perusahaan dan menjaga likuiditas. 

Baca Juga: Si raja menara telekomunikasi masih akan akuisisi tower lagi

Karena penundaan itu, Centratama juga belum memproses pemeringkatan global bond tersebut. Dalam jawabannya ke BEI, Centratama juga menjelaskan alasan memilih surat utang dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). 

"Ini karena fasilitas pinjaman yang akan dilunasi melalui penerbitan surat utang adalah dalam mata uang dollar AS," ujarnya. 

Centratama juga yakin, jika kondisi pasar internasional high yield bonds kondusif, surat utang ini bisa diserap pasar dengan baik. Selain itu, struktur surat utang yang tepat dan dukungan oleh investment bankers yang profesional juga diharapkan menjadi kunci penerbitan surat utang tersebut. 

Seharusnya, rapat umum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar pada 15 Mei 2020 untuk meminta izin atas penerbitan surat utang tersebut. 

Baca Juga: Pendapatan emiten menara telekomunikasi naik pada 2019, begini prospek bisnisnya

Sesuai keterangan di prospektus yang terbit 8 April lalu, penerbitan global bond dijamin dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik lagi oleh perseroan. Batas maksimal kupon adalah 10% per tahun. Perusahaan akan menerbitkan surat utang dengan ketentuan Bursa Efek Singapura (SGX).

Sekadar mengingatkan, 1 April lalu, Centratama dan anak usahanya menarik pinjaman senilai US$ 331 juta  dari DBS Bank Ltd dan ING Bank N.V cabang Singapura. Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor 12 bulan sejak pencairan.

Baca Juga: Pendapatan 2019 tumbuh, begini saran analis untuk saham menara telekomunikasi

Adapun, selain Centratama, anak usaha yang ikut mencairkan pinjaman adalah CMI, PT Network Quality Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, dan PT Fastel Sarana Indonesia.

Informasi saja,  Centratama menguasai sekitar 3.500 menara telekomunikasi dengan 5.300 penyewa sampai dengan Maret 2020. Pada Februari kemarin, Centratama telah membeli 1.054 menara telekomunikasi milik PT XL Axiata Tbk. Sebanyak 1.032 di antaranya sudah masuk tahap jual-beli secara sah dengan nilai Rp 1,58 triliun.

Namun begitu, tahun ini Centratama tetap berupaya melanjutkan pengembangan bisnis menara telekomunikasi dan distributed antenna system (DAS) secara organik maupun non organik. Mereka juga ingin semakin mendalami bisnis internet dan jaringan serat optik.

Bagikan

Berita Terbaru

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:32 WIB

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025

Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama.

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:30 WIB

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan

​Turunnya suku bunga mulai menghidupkan kredit konsumer. Pemulihan diproyeksi berlangsung bertahap, dengan KPR dan kredit KKB jadi penopang utama.

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:25 WIB

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025

Melaporkan telah menerima sebanyak 1.977 pengaduan konsumen di sepanjang 2025, yang terdiri dari laporan individu dan kelompok.

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:20 WIB

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak

​Daya beli mulai pulih, tapi dompet rumah tangga belum lega. NPL kredit justru naik dengan kartu kredit jadi alarm paling keras tekanan arus kas.

Berharap Insentif Pemerintah Mendorong Laju Kredit UMKM
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:10 WIB

Berharap Insentif Pemerintah Mendorong Laju Kredit UMKM

Di tengah tekanan kredit UMKM, insentif pemerintah diharapkan menjadi penopang pemulihan pembiayaan usaha wong cilik

Rial Terpuruk
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:10 WIB

Rial Terpuruk

Bagi Indonesia, krisis Iran menjadi pengingat penting akan rapuhnya stabilitas mata uang ketika kepercayaan publik dan pelaku pasar tergerus.

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:03 WIB

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger

Kinerja emiten BUMN Karya masih tertahan oleh rencana merger dan restrukturisasi, tapi, ada ruang pemulihan di tahun 2026

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:02 WIB

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental

Saham properti menguat signifikan awal 2026, dipicu insentif PPN DTP dan valuasi murah. Analis: Reli masih sentiment driven.

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham

Keluarga Hidayat, yang menguasai sekitar 78% saham SIDO, terbuka untuk menggandeng investor strategis guna membawa bisnis ke level lebih tinggi

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Evaluasi menyeluruh Ditjen Pajak akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran

INDEKS BERITA

Terpopuler