Berita

Cermin Pandemi

Oleh Sandy Baskoro - Redaktur Pelaksana
Jumat, 23 Juni 2023 | 08:00 WIB
Cermin Pandemi

Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga tahun berjibaku dengan pagebluk Covid-19, Indonesia memasuki masa endemi. Mulai Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi perubahan status negeri ini dari pandemi menjadi endemi.

Ada tiga alasan utama Indonesia masuk fase endemi. Pertama, kebijakan ini sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kedua, hasil Serosurvei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. Ketiga, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Mengacu data Satgas Covid-19, hingga Kamis (22/6), jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.480 kasus. Adapun jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6,81 juta orang, dengan kesembuhan 6,64 juta. Sementara kasus meninggal 161.848 orang.

Meski sudah masuk periode endemi, pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan euforia. Kita tetap selalu waspada, sebab sewaktu-waktu wabah penyakit tetap mengintai.

Pemerintah mesti becermin dari kasus pagebluk Coronavirus. Jangan sampai kita kembali gagap dan gugup menghadapi kekacauan seperti di masa-masa awal pandemi. Kala pandemi, masker sempat jadi bahan rebutan dan langka di pasaran, begitu pula dengan obat-obatan hingga tabung oksigen.

Ada sejumlah pelajaran dari pandemi kemarin. Misalnya, pandemi membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan. Sebelum ada pandemi, kebanyakan orang mengabaikan kebersihan dan kesehatan di ruang publik. 

Usai pandemi, orang rajin mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker hingga menjaga jarak. Pandemi menumbuhkan solidaritas di tengah ketidakpastian. Bahkan pandemi turut mempercepat transformasi digital, juga mengubah kultur kerja dengan pola work from home maupun work from anywhere.

Ke depan, kebijakan kesehatan di Indonesia sepatutnya becermin dari pandemi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, pemerintah perlu memperkuat komitmen membangun industri kesehatan yang solid. 

Saat pandemi, betapa rumah sakit kelabakan menyiapkan kamar pasien Covid-19 berikut penunjangnya (tabung oksigen, ventilator hingga obat-obatan). Dengan ekosistem kesehatan yang holistik, kita berharap bisa menangkal wabah penyakit dengan mantap di masa depan

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%