Cermin Pandemi

Jumat, 23 Juni 2023 | 08:00 WIB
Cermin Pandemi
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga tahun berjibaku dengan pagebluk Covid-19, Indonesia memasuki masa endemi. Mulai Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi perubahan status negeri ini dari pandemi menjadi endemi.

Ada tiga alasan utama Indonesia masuk fase endemi. Pertama, kebijakan ini sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kedua, hasil Serosurvei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. Ketiga, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Mengacu data Satgas Covid-19, hingga Kamis (22/6), jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.480 kasus. Adapun jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6,81 juta orang, dengan kesembuhan 6,64 juta. Sementara kasus meninggal 161.848 orang.

Meski sudah masuk periode endemi, pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan euforia. Kita tetap selalu waspada, sebab sewaktu-waktu wabah penyakit tetap mengintai.

Pemerintah mesti becermin dari kasus pagebluk Coronavirus. Jangan sampai kita kembali gagap dan gugup menghadapi kekacauan seperti di masa-masa awal pandemi. Kala pandemi, masker sempat jadi bahan rebutan dan langka di pasaran, begitu pula dengan obat-obatan hingga tabung oksigen.

Ada sejumlah pelajaran dari pandemi kemarin. Misalnya, pandemi membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan. Sebelum ada pandemi, kebanyakan orang mengabaikan kebersihan dan kesehatan di ruang publik. 

Usai pandemi, orang rajin mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker hingga menjaga jarak. Pandemi menumbuhkan solidaritas di tengah ketidakpastian. Bahkan pandemi turut mempercepat transformasi digital, juga mengubah kultur kerja dengan pola work from home maupun work from anywhere.

Ke depan, kebijakan kesehatan di Indonesia sepatutnya becermin dari pandemi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, pemerintah perlu memperkuat komitmen membangun industri kesehatan yang solid. 

Saat pandemi, betapa rumah sakit kelabakan menyiapkan kamar pasien Covid-19 berikut penunjangnya (tabung oksigen, ventilator hingga obat-obatan). Dengan ekosistem kesehatan yang holistik, kita berharap bisa menangkal wabah penyakit dengan mantap di masa depan

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler