Cermin Pandemi

Jumat, 23 Juni 2023 | 08:00 WIB
Cermin Pandemi
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga tahun berjibaku dengan pagebluk Covid-19, Indonesia memasuki masa endemi. Mulai Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi perubahan status negeri ini dari pandemi menjadi endemi.

Ada tiga alasan utama Indonesia masuk fase endemi. Pertama, kebijakan ini sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kedua, hasil Serosurvei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. Ketiga, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Mengacu data Satgas Covid-19, hingga Kamis (22/6), jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.480 kasus. Adapun jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 6,81 juta orang, dengan kesembuhan 6,64 juta. Sementara kasus meninggal 161.848 orang.

Meski sudah masuk periode endemi, pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan euforia. Kita tetap selalu waspada, sebab sewaktu-waktu wabah penyakit tetap mengintai.

Pemerintah mesti becermin dari kasus pagebluk Coronavirus. Jangan sampai kita kembali gagap dan gugup menghadapi kekacauan seperti di masa-masa awal pandemi. Kala pandemi, masker sempat jadi bahan rebutan dan langka di pasaran, begitu pula dengan obat-obatan hingga tabung oksigen.

Ada sejumlah pelajaran dari pandemi kemarin. Misalnya, pandemi membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan. Sebelum ada pandemi, kebanyakan orang mengabaikan kebersihan dan kesehatan di ruang publik. 

Usai pandemi, orang rajin mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker hingga menjaga jarak. Pandemi menumbuhkan solidaritas di tengah ketidakpastian. Bahkan pandemi turut mempercepat transformasi digital, juga mengubah kultur kerja dengan pola work from home maupun work from anywhere.

Ke depan, kebijakan kesehatan di Indonesia sepatutnya becermin dari pandemi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, pemerintah perlu memperkuat komitmen membangun industri kesehatan yang solid. 

Saat pandemi, betapa rumah sakit kelabakan menyiapkan kamar pasien Covid-19 berikut penunjangnya (tabung oksigen, ventilator hingga obat-obatan). Dengan ekosistem kesehatan yang holistik, kita berharap bisa menangkal wabah penyakit dengan mantap di masa depan

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:07 WIB

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar

Setiap pemegang saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan memperoleh dividen sebesar Rp 13,5 per saham.​

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback
| Rabu, 29 April 2026 | 07:01 WIB

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback

PT Indika Energy Tbk (INDY) berencana menjual kembali saham treasuri hasil buyback pada periode 11 Mei 2026 sampai 5 Juli 2026.

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini
| Rabu, 29 April 2026 | 06:53 WIB

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini

Manajemen DYAN sebut target pertumbuhan pendapatan hingga 5% juga mempertimbangkan kondisi pemulihan lainnya.

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan
| Rabu, 29 April 2026 | 06:31 WIB

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan

Roblox terus menjalin koordinasi intensif dengan Komdigi untuk memastikan seluruh ketentuan dalam PP Tunas dapat dipenuhi

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)
| Rabu, 29 April 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)

Tantangan RKAB, pajak, dan DMO membayangi ITMG di 2026. Ketahui strategi emiten batubara ini menghadapinya!

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta
| Rabu, 29 April 2026 | 06:26 WIB

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta

 KAI mencatat sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

 Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo
| Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB

Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo

Buruh menuntut penghapusan upah murah, alih daya dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang transparan oleh DPR

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
| Rabu, 29 April 2026 | 06:11 WIB

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni

Pemerintah bentuk Satgas Ekonomi sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 4 Tahun 2026                    

INDEKS BERITA

Terpopuler