KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.
Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali Garuda akan mengeksekusi haknya dalam rights issue ini melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Namun, PT Trans Airways milik konglomerat Chairul Tanjung kali ini tidak akan ikut menambah modal Garuda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.