Chatib Basri: Institusi Kuat Tak Membeli Kecepatan, tetapi Ketahanan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - Institusi yang kuat memang tidak serta-merta membuat ekonomi tumbuh lebih cepat. Namun, institusi yang kokoh memastikan kapal perekonomian tidak karam ketika badai datang. Inilah pesan utama ekonom sekaligus Anggota Dewan Ekonomi Nasional, M. Chatib Basri.
Chatib mengibaratkan institusi sebagai tali yang mengikat Odysseus ke tiang kapal. “Ia tidak berfungsi mempercepat kapal. Tapi, ia menjaga kapal tidak karam. Institutions don't buy speed. They buy resilience," kata Chatib.
Kesimpulan itu ia tarik dari pengujian data Indonesia selama 1950-2025. Kualitas institusi, antara lain independensi peradilan, kontrol legislatif, dan supremasi hukum, tidak berkorelasi kuat dengan kecepatan pertumbuhan. Ekonomi tetap dapat tumbuh sekitar 5%, baik ketika institusi kuat maupun lemah. Bedanya, volatilitas pertumbuhan jauh lebih rendah ketika institusi kuat.
Chatib menyerukan pesan itu dalam Breakfast Forum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) bertajuk "Indonesia di Persimpangan: Menjaga Ambisi, Menjalin Keberlanjutan" di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Forum ini membahas cara menjaga ambisi menuju Indonesia Emas 2045 di tengah keterbatasan fiskal dan kelembagaan.
Rekam jejak inflasi memberi bukti lebih jelas. Ketika bank sentral masih menjadi "kasir pemerintah" pada 1961-1968, inflasi rata-rata mencapai sekitar 260%. Inflasi turun ke 14% pada periode stabilisasi Orde Baru, lalu di bawah 6% setelah kerangka kelembagaan diperkuat. Melihat data ini, sangat penting bagi Bank Indonesia untuk fokus mengendalikan inflasi. “Ini penting karena kenaikan inflasi langsung berdampak terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin,” imbuh Chatib.
Masalahnya, ketenangan hari ini bisa meninabobokan. Indeks kualitas institusi yang Chatib susun menunjukkan penurunan dari 2019 ke 2025. Supremasi hukum bahkan berada di titik terendah sejak Reformasi. Namun, ekonomi masih tumbuh 5% dan inflasi rendah. Ini menciptakan ketenangan pasar yang berbahaya: tanggul seolah tak berguna ketika kemarau; dan “tagihannya” baru datang saat hujan. Pelemahan institusi tidak segera menggerus pertumbuhan, tetapi memperbesar ayunan ketika terjadi guncangan.
Risiko ekonomi dapat menjalar menjadi risiko sosial. Dari pengamatan pada 29 negara Asia dan provinsi-provinsi di Indonesia, Chatib menemukan kontraksi pendapatan berkorelasi dengan peningkatan unjuk rasa. Pemicunya bukan semata kedalaman penurunan, melainkan peristiwa turunnya pendapatan itu sendiri. Ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan ekonomi dan sosial adalah satu tarikan napas.
Enam pilar institusi
Kerentanan itu makin relevan ketika ambisi pembangunan membesar. Ekonom dan Komisaris Independen PT Super Bank Indonesia Tbk. Anton Gunawan mengingatkan, Indonesia telah membangun enam pilar institusi setelah krisis 1998, yakni kehati-hatian di sektor perbankan, pemantauan lalu-lintas devisa, independensi bank sentral, disiplin fiskal, desentralisasi fiskal, serta pengawasan persaingan usaha.
Enam pilar itu seharusnya menjadi alat uji program pemerintah. Anton menilai gagasan Makan Bergizi Gratis (MBG) baik, tetapi target berlebihan dan pola pelaksanaannya berisiko memicu inefisiensi serta salah alokasi anggaran. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dibangun secara top-down juga berpotensi berseberangan dengan semangat desentralisasi.
Anton juga menyoroti menguatnya dominasi fiskal, penurunan kualitas penerimaan dan belanja negara, serta potensi melemahnya independensi bank sentral. Danantara pun harus dijaga agar tidak mendesak keluar (crowding out) investasi swasta atau melahirkan perilaku monopolistik. Menurut dia, masalah terbesar pembangunan Indonesia adalah besarnya salah alokasi sumber daya.
Salah alokasi tampak pula di manufaktur. Ekonom senior Svara Institute, Moekti P. Soejachmoen, mengutip Indonesia Country Growth and Jobs Report 2026 Bank Dunia yang menunjukkan produktivitas manufaktur Indonesia pada 2017 justru 20%-30% lebih rendah dibandingkan awal 1990-an. Pada saat yang sama, hambatan non-tarif menjangkau sekitar 90% barang konsumsi impor.
Dua fakta itu berangkat dari penyakit yang sama: lemahnya persaingan yang memaksa perusahaan naik kelas. Mesin creative destruction kehilangan tenaga. Perusahaan tidak produktif bertahan, pemain baru yang efisien sulit masuk, sedangkan modal dan tenaga kerja terkurung di tempat yang salah.
Pola itu ia temukan di industri otomotif, yang tertinggal dari Thailand sejak 1990-an. Wajah yang sama tampak di industri elektronik yang jalan di tempat sementara Malaysia dan Vietnam naik peringkat.
Masalahnya, hambatan itu tidak berkurang melainkan hanya bersalin rupa. Saat tarif turun, penghalang berpindah ke regulasi teknis, perizinan, dan standar. Mengacu pada Global Trade Alert, Moekti menyebut 74% hambatan non-tarif di Indonesia bersifat diskriminatif. Beban terbesar justru ditanggung UMKM dan pemain baru yang seharusnya menjadi sumber inovasi dan pembaruan pasar.
Rekomedasi pembenahan
Moekti menawarkan lima pembenahan berbiaya fiskal rendah: menghapus hambatan usang, mengharmonisasikan standar, menerapkan inspeksi berbasis risiko, mendesain ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi insentif berbasis kinerja, serta mempertegas penegakan persaingan. Semuanya akan menjadi reformasi kelembagaan yang melengkapi ruang fiskal. Sementara, Danantara semestinya menjadi pengungkit investasi swasta, bukan penggantinya.
Produktivitas dan investasi swasta merupakan buah pasar yang terbuka dan kompetitif. Bila persaingan sehat, perusahaan produktif tumbuh, modal menemukan tempat terbaik, dan investasi datang. “Peran negara bergeser: bukan berbuat lebih banyak, melainkan mengatur lebih baik. Ini bukan soal mengurangi ambisi tapi memastikan ambisi itu berkelanjutan,” tegasnya.
Dari sudut pelaku usaha, Presiden Direktur dan Group CEO PT Indika Energy Tbk Azis Armand mengingatkan bahwa ketidakpastian, guncangan, dan krisis adalah bagian lumrah dari bisnis. Swasta, pemerintah, dan koperasi memiliki peran masing-masing menuju Indonesia Emas 2045. Kuncinya ialah kemampuan setiap aktor merespons perubahan.
Kenaikan harga bahan baku atau krisis energi masih dapat dihadapi korporasi dengan perangkat bisnis yang lazim. Tantangan berbeda jika guncangan bersifat struktural. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah dan dunia usaha memerlukan waktu serta jalur transisi yang masuk akal.
Keempat pemaparan dalam forum yang dipandu ekonom Bank Dunia Ratih Dwi Rahmadanti itu bertemu pada satu simpul. Ambisi menuju 2045 tidak harus diterjemahkan menjadi negara yang mengerjakan semakin banyak hal. Yang lebih penting ialah memilih instrumen secara tepat, menjaga disiplin fiskal dan moneter, merawat kompetisi, serta memastikan institusi tetap bekerja.
Indonesia mungkin masih dapat melaju 5% ketika pagar kelembagaan melemah. Namun, pertanyaan terpenting bukan hanya seberapa cepat kapal bergerak saat laut tenang. Pertanyaannya, apakah kapal itu tetap tegak ketika badai berikutnya datang.
