Berita *Regulasi

Pembahasan Lembaga Investasi Pemerintah (SWF) Belum Dijadwalkan Panja

Kamis, 03 September 2020 | 06:56 WIB
Pembahasan Lembaga Investasi Pemerintah (SWF) Belum Dijadwalkan Panja

ILUSTRASI. Pembentukan SWF bertujuan mengumpulkan dana-dana dari lembaga investasi milik pemerintah dari negara lain untuk diinvestasikan pada proyek di Indonesia. Agar investor percaya, Pemerintah Indonesia akan memberikan andil dalam lembaga investasi yang sediany

Reporter: Elisabeth Adventa, Titis Nurdiana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih menyisakan topik penting mengenai rencana pembentukan lembaga investasi pemerintah atau yang sering disebut soverign wealth fund (SWF). Namun hingga kini, belum ketahuan target pembahasannya.

Panja RUU Cipta Kerja tidak bisa memastikan jadwal pembahasan Bab X tentang investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. "Bab ini salah satunya berisi substansi tentang pembentukan lembaga pengelola dana investasi. "Ini belum kami bahas," kata Anggota Panja RUU Cipta Kerja Hendrawan Supraktino, Rabu (2/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru