ILUSTRASI. Pembentukan SWF bertujuan mengumpulkan dana-dana dari lembaga investasi milik pemerintah dari negara lain untuk diinvestasikan pada proyek di Indonesia. Agar investor percaya, Pemerintah Indonesia akan memberikan andil dalam lembaga investasi yang sediany
Reporter: Elisabeth Adventa, Titis Nurdiana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih menyisakan topik penting mengenai rencana pembentukan lembaga investasi pemerintah atau yang sering disebut soverign wealth fund (SWF). Namun hingga kini, belum ketahuan target pembahasannya.
Panja RUU Cipta Kerja tidak bisa memastikan jadwal pembahasan Bab X tentang investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. "Bab ini salah satunya berisi substansi tentang pembentukan lembaga pengelola dana investasi. "Ini belum kami bahas," kata Anggota Panja RUU Cipta Kerja Hendrawan Supraktino, Rabu (2/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.