KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Harga sejumlah komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, ada enam bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.
Keenam komoditas pangan pokok itu meliputi bawang merah, bawang putih, cabai, beras, kedelai dan minyak goreng. Untuk komoditas bawang merah, harga rata-rata bulan Januari ini dibandingkan bulan sebelumnya naik 9,33%. Harga eceran bawang merah saat ini mencapai Rp 39.458 per kilogram (kg).
Lonjakan harga itu terpantau di salah satu rujukan ketersediaan pasokan, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Saat normal, pasokan bawang merah 98 ton per hari. Tapi hingga minggu ketiga Januari baru 82 ton per hari.
"Kemungkinan karena cuaca mengganggu hasil panen di beberapa sentra produksi bawang merah," kata Deputi Bidang Kerawanan Pangan Bapanas Nyoto Suwignyo di Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (30/1).
Ada pun harga rata-rata bawang putih bulan ini terpantau naik 6,52% dibandingkan bulan lalu. Saat ini, harga eceran bawang putih Rp 28.170 per kg. Pencetusnya karena pasokan bawang putih belum merata di semua wilayah Indonesia. Di Pasar Kramat Jati, pasokan bawang putih justru berlebih.
Sedangkan untuk cabai, Pasar Induk Kramat Jati masih mengalami kekurangan pasokan. Per minggu ketiga Januari, rata-rata pasokan cabai merah keriting sebesar 29,5 ton per hari. Jumlah tersebut di bawah pasokan normal, yakni 42 ton per hari.
Sedangkan harga rata-rata beras bulan ini dibanding Desember juga naik. Misalnya, harga beras medium rata-rata naik 1,9%, sedangkan beras premium 2,13%. Adapun harga beras medium kini terpantau Rp 11.622 per kg dan premium Rp 13.278 per kg.
Begitu juga kedelai, harganya saat ini naik 1,41% dari bulan lalu menjadi Rp 15.019 per kg. Sedangkan minyak goreng, harga rata-rata nasional untuk minyak goreng curah Rp 15.029 per kg dan kemasan Rp18.075 per kg.
Melihat gejolak harga pangan yang bisa mengganggu laju ekonomi terutama inflasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas Senin (30/1) meminta jajarannya mewaspadai adanya kenaikan harga barang dan jasa. Terutama yang berkaitan dengan minyak goreng dan beras.
Untuk itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meminta Perum Bulog segera mendistribusikan beras impor yang sudah tiba di Indonesia sebanyak 200.000 ton dari total 500.000 ton. Begitu pun sisanya yang bakal masuk Februari nanti juga bisa langsung didistribusikan oleh Bulog.
Berita Terbaru
Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.
Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.
Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?
Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.
Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.
Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?
Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.
Pajak Incar Data Kartu Kredit
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017
