Cuan Kendaraan Listrik Juga Mengalir ke Industri Baja

Minggu, 25 Februari 2024 | 05:25 WIB
Cuan Kendaraan Listrik Juga Mengalir ke Industri Baja
[ILUSTRASI. Mobil listrik BYD Seal di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 JIEXPO, Kamayoran, Jakarta, Jumat (23/2). Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, pemerintah memotong PPN mobil listrik sebanyak 10% dari 11% menjadi hanya 1% dari total harga jual kendaraan tersebut. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2024]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

Penjualan kendaraan listrik di Indonesia memang terbilang masih terbilang lamban dan masih kalah dari kendaraan bermotor konvensional. Namun setidaknya, pergerakan penjualan dan investasinya dari tahun ke tahun mulai memperlihatkan kenaikan. Apalagi, pemerintah sudah menargetkan penjualan 600.000 unit mobil listrik di tahun 2030 mendatang.

Begitu juga dengan sepeda motor listrik, pemerintah juga menargetkan penjualannya sebanyak 2,45 juta unit di tahun yang sama. Target ini tentu tak hanya membawa berkah bagi produsen baterai saja. Ada banyak rantai industri yang mendapatkan angin segar, salah satunya industri baja nasional. Maklum, ada kewajiban memasok kandungan lokal atau TKDN bagi pabrikan yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi

Seiring akumulasi yang dilakukan Van Eck, Manulife Financial Corp juga terekam memborong 54,31 juta saham BRMS.

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:49 WIB

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa September 2025 turun jadi US$ 148,7 miliar, dari US$ 150,7 miliar pada Agustus 2025. Melorot US$ 2 miliar atau Rp 33 triliun.

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru

Kenaikan trafik jalan tol dan stimulus tarif transportasi dari pemerintah akan mengangkat kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi

Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15 hingga 24 tahun di Indonesia mencapai 17,3%    

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah

Menkeu bakal menempatkan SAL di  dua BPD masing-masing Rp 5 triliun–Rp 10 triliun                   

Mahalnya Biaya  Menjaga Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Mahalnya Biaya Menjaga Rupiah

Cadangan devisa dan cadangan emas Bank Indonesia merosot tajam                                      

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:17 WIB

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM

Pendapatan sektor ini diproyeksikan tumbuh 6,88% per tahun selama 2025–2030, dengan nilai US$ 353,7 juta pada 2025

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut

Transaksi menggunakan kartu ATM atau debit terus menyusut seiring dengan transformasi digital yang pesat yang dilakukan perbankan. ​

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)

 Pada Selasa (7/10), rupiah di pasar spot naik 0,13% secara harian ke posisi Rp 16.561 per dolar AS.

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan

Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa bukti kerugian keuangan negara menjadi hal paling krusial.

INDEKS BERITA

Terpopuler