Berita Bisnis

Cuan Rokok Mengalir ke Pabrik Lapis Dua

Minggu, 09 Mei 2021 | 03:20 WIB
 Cuan Rokok Mengalir ke Pabrik Lapis Dua

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Sukses melarang peredaran rokok kretek tahun 2009 lalu, kini Negara Uwak Sam berencana melarang rokok menthol dan rokok flavour (berperasa). Jika tak ada aral melintang, Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) atau Food Drung Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) akan memberlakukannya mulai tahun depan.

Ada sejumlah alasan yang disampaikan BPOM AS terkait rencana kebijakan tersebut. Pertama, untuk menurunkan kecanduan merokok pada remaja. Kedua, untuk meningkatkan angka berhenti merokok menyusul tingginya masalah kesehatan. "Larangan adanya menthol dalam rokok, dan larangan perasa lainnya dalam rokok akan membantu menyelamatkan nyawa," jelas pernyataan tertulis FDA di website mereka, pada Kamis (29/4).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru