Cukai Alkohol Naik, Cukai Rokok Turun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus menggenjot penerimaan negara. Salah satunya melalui penerimaan cukai. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol mengalami peningkatan hingga kuartal I-2024.
Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sudah terkumpul Rp 1,72 triliun atau 18,42% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. Penerimaan cukai MMEA ini naik 6,58% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan ini didorong kebijakan kenaikan tarif MMEA dan peningkatan produksi sebesar 2,11% yoy terutama dari Golongan A," tulis Kemenkeu dalam laporannya, Selasa (7/5).
