Cukai Minuman Berpemanis Masih Perlu Dibahas di DPR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai menemukan titik terang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kebijakan tersebut.
"Menteri Kesehatan sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu, Askolani akhir pekan lalu.
