Berita Makro

Cukai Minuman Berpemanis Masih Perlu Dibahas di DPR

Senin, 26 Februari 2024 | 08:44 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Masih Perlu Dibahas di DPR

ILUSTRASI. Karyawan menata minuman berpemanis di salah satu toko retail, Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA FOTO/Cahya Sari/sgd/foc.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai menemukan titik terang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kebijakan tersebut.

"Menteri Kesehatan sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu, Askolani akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru