Berita Nasional

Cuti Kampanye Bisa Ganggu Pemerintahan

Senin, 07 November 2022 | 06:05 WIB
Cuti Kampanye Bisa Ganggu Pemerintahan

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalannya roda pemerintahan di tahun pemilu terancam terganggu. Ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, menteri atau pejabat setingkat menteri tak perlu mundur jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilu 2024.

Masalahnya, para menteri yang berasal dari partai politik cukup banyak. Dari total 34 menteri di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tercatat ada 18 menteri yang berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru