KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah pusat akan berbagi tanggung jawab dengan pemerintah daerah (pemda) alias burden sharing demi mendukung program makan bergizi gratis pada tahun depan. Rencana ini tertuang dalam paparan Sosialisasi Arah Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri mengatakan, dukungan daerah bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.