Daerah Ikut Memikul Beban Anggaran Makan Bergizi Gratis
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah pusat akan berbagi tanggung jawab dengan pemerintah daerah (pemda) alias burden sharing demi mendukung program makan bergizi gratis pada tahun depan. Rencana ini tertuang dalam paparan Sosialisasi Arah Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri mengatakan, dukungan daerah bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan.
