Daerah Tak Punya Ruang Merevisi Upah Buruh

Selasa, 21 Desember 2021 | 04:10 WIB
Daerah Tak Punya Ruang Merevisi Upah Buruh
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi nilai  Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1% dianggap melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta merevisi aturan upah telah melanggar regulasi pengupahan yang berlaku saat ini.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

Menapak Jejak Cuan dari Bisnis Jalan-jalan
| Minggu, 21 Desember 2025 | 05:30 WIB

Menapak Jejak Cuan dari Bisnis Jalan-jalan

Olahraga berbasis alam kian diminati, terutama oleh orang tua yang ingin mengajak anak-anaknya ke alam. 

Adu Perkasa Golongan Skuter Matik Berbadan Raksasa
| Minggu, 21 Desember 2025 | 05:10 WIB

Adu Perkasa Golongan Skuter Matik Berbadan Raksasa

Sepeda motor skuter matik (skutik) premium semakin populer di pasar sepeda motor Indonesia. Seiring kebutuhan mobilitas

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

INDEKS BERITA

Terpopuler