Daftar 20 Perusahaan Besar Pemasok 75% Batubara PLTU PLN di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) baru saja mengeluarkan daftar perusahaan yang wajib memasok atau domestic market obligation (DMO) batubara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU PLN pada tahun 2023.
Tertanggal 7 November 2023, surat yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria, ada 125 perusahaan yang wajib memasok batubara ke PLN tahun 2023.
Kata Lana dalam surat edaran yang dimiliki KONTAN, perusahaan memasok batubara ini wajb mencantumkan rencana pemasaran dan domestic market obligation (DMO) dalam aplikasi rencana kerja anggaran elektronik alias e-RKA.
Baca Juga: PLN Butuh 161,15 Juta Ton Batubara di 2023, Ini 10 Pemasok Terbesarnya
Masih berdasarkan surat edaran yang sama, total jenderal kebutuhan batubara untuk kebutuhan PLTU PLN tahun depan adalah sebesar 161.155.417 metrik ton.
Dari 125 perusahaan, ini daftar 20 perusahaan dengan kewajiban pasokan batubara ke PLTU PLN terbesar di tahun 2023.
- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar 26.750.000 metrik ton
- PT Kaltim Prima Coal: 13.700.000 metrik ton
- PT Adaro Tbk (ADRO) sebesar 12.322.000 metrik ton
- PT Kideco Jaya Agung: 10.550.000 metrik ton
- PT Arutmin Indonesia: 7.808.000 metrik ton
- PT Berau Coal: 6.954.000 metrik ton
- PT Bara Tabang 6.297.500 metrik ton
- PT Borneo Indobara: 5.990.000 metrik ton
- PT Indexim Coalindo 5.616.800 metrik ton
- PT Antang Gunung Meratus PT Antang Gunung Meratus 4.525.000 metrik ton
- PT Multi Harapan Utama 4.100.000 metrik ton
- PT Dizamatra Powerindo PT Dizamatra Powerindo 2,500,000
- PT Musi Prima Coal 2.100.000 metrik ton
- PT Sungai Danau Jaya 2.025.000 metrik ton
- PT Tanah Bumbu Resources 2.000.000 metrik ton
- PT Manggala Alam Lestari 1.894.017 metrik ton
- PT Fajar Sakti Prima 1.750.000 metrik ton
- PT Mifa Bersaudara 1.520.000 metrik ton
- PT Baramulti Suksesarana Tbk (BSSR) 1.435.000 metrik ton
- PT Surya Kalimantan Sejati 1.250.000 metrik ton
Berdasarkan surat tersebut, kewajiban masing-masing perusahaan tersebut di atas adalah total kewajiban perusahaan itu sendiri atau konsorsium yang terdiri dari anak-anak perusahaan tersebut. Total dari kewajiban DMO 20 perusahaan batubara dan mineral tersebut, pasokan batubara ke PLN mencapai 121.086.000 metrik ton atau sekitar 75% dari total kebutuhan batubara PLN.