ILUSTRASI. Stasiun pengumpul batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kalimantan Timur. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) baru saja mengeluarkan daftar perusahaan yang wajib memasok atau domestic market obligation (DMO) batubara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU PLN pada tahun 2023.
Tertanggal 7 November 2023, surat yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria, ada 125 perusahaan yang wajib memasok batubara ke PLN tahun 2023.
Kata Lana dalam surat edaran yang dimiliki KONTAN, perusahaan memasok batubara ini wajb mencantumkan rencana pemasaran dan domestic market obligation (DMO) dalam aplikasi rencana kerja anggaran elektronik alias e-RKA.
Baca Juga: PLN Butuh 161,15 Juta Ton Batubara di 2023, Ini 10 Pemasok Terbesarnya
Masih berdasarkan surat edaran yang sama, total jenderal kebutuhan batubara untuk kebutuhan PLTU PLN tahun depan adalah sebesar 161.155.417 metrik ton.
Dari 125 perusahaan, ini daftar 20 perusahaan dengan kewajiban pasokan batubara ke PLTU PLN terbesar di tahun 2023.
Berdasarkan surat tersebut, kewajiban masing-masing perusahaan tersebut di atas adalah total kewajiban perusahaan itu sendiri atau konsorsium yang terdiri dari anak-anak perusahaan tersebut. Total dari kewajiban DMO 20 perusahaan batubara dan mineral tersebut, pasokan batubara ke PLN mencapai 121.086.000 metrik ton atau sekitar 75% dari total kebutuhan batubara PLN.