Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik pengelola dana pensiun masih terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, ada 12 dana pensiun (dapen) yang masuk pengawasan khusus OJK. Dapen yang masuk radar tersebut adalah dapen milik BUMN dan non BUMN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, sebagian besar dari 12 dana pensiun tersebut memiliki permasalahan iuran dari pemberi kerja yang tidak lancar, sehingga menyebabkan tingginya umur piutang iuran.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.