Berita Ekonomi

Dampak Covid-19, Fintech Memberikan Restrukturisasi Bagi Peminjam

Rabu, 09 September 2020 | 07:09 WIB
Dampak Covid-19, Fintech Memberikan Restrukturisasi Bagi Peminjam

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain gencar menyalurkan pinjaman, financial technology (fintech) juga agresif merestrukturisasi. Berbeda dengan industri keuangan lain, restrukturisasi fintech harus seizin dari pemberi pinjaman atau biasa disebut lender.

Ambil contoh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia yang telah menerima permintaan restrukturisasi pinjaman terdampak Covid-19. Terdapat 15 peminjam ( borrower) dengan nilai sekitar Rp 1,05 miliar yang mendapatkan restrukturisasi. Nilai itu kurang dari 0,1% dari outstanding pinjaman Akseleran saat ini yang berjumlah Rp 210 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru