KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada lonjakan harga barang dan jasa sekaligus menyulut laju inflasi. Hal ini akan menggerus daya beli masyarakat. Efeknya, jumlah penduduk miskin melonjak.
Pemerintah kemarin (4/9), mengerek harga BBM jenis Pertalite sebesar 30,72% menjadi Rp 10.000 per liter; solar sebesar 32,04% menjadi Rp 6.800 per liter; dan Pertamax sebesar 16% menjadi Rp 14.500 per liter.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.