Dampak Normalisasi PAYDI, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja industri asuransi di Tanah Air masih terkontraksi. Hingga September 2023, pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp 228,51 triliun, turun 1,57% secara tahunan. Penurunan ini lebih curam dibanding Agustus 2023 yang terkontraksi 1,25% secara tahunan.
Dari total premi tersebut, sebesar 57,77% merupakan kontribusi dari asuransi jiwa. Sisanya dari asuransi umum serta reasuransi. Per September 2023, pendapatan premi asuransi jiwa terkontraksi 7,93% secara tahunan menjadi Rp 132 triliun. Sedang premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8,71% secara tahunan menjadi Rp 96,47 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.