Dampak Normalisasi PAYDI, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja industri asuransi di Tanah Air masih terkontraksi. Hingga September 2023, pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp 228,51 triliun, turun 1,57% secara tahunan. Penurunan ini lebih curam dibanding Agustus 2023 yang terkontraksi 1,25% secara tahunan.
Dari total premi tersebut, sebesar 57,77% merupakan kontribusi dari asuransi jiwa. Sisanya dari asuransi umum serta reasuransi. Per September 2023, pendapatan premi asuransi jiwa terkontraksi 7,93% secara tahunan menjadi Rp 132 triliun. Sedang premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8,71% secara tahunan menjadi Rp 96,47 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan