ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2024, posisi APBN mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga saat ini masih banyak menumpuk di sistem perbankan dalam negeri. Hal tersebut berpotensi memperlambat laju perekonomian nasional.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mencatat, hingga Februari 2024 dana simpanan pemerintah di perbankan mencapai Rp 1.132 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana pemerintah daerah yang disimpan di bank regional sebesar Rp 178 triliun, dana pemerintah pusat di bank komersial Rp 306 triliun, serta dana pemerintah pusat di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 548 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.