KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati suntikan modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga pelat merah pada tahun ini. Suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) itu diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai.
Kalkulasi KONTAN, PMN tahun anggaran 2024 yang akan mengucur mencapai Rp 26,80 triliun untuk 17 BUMN dan lembaga. Perinciannya, PMN tunai diberikan Rp 12,35 triliun dan PMN nontunai sebesar RP 14,45 triliun. "Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.