Dana PMN Juga Mengalir ke BUMN Bermasalah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati suntikan modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga pelat merah pada tahun ini. Suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) itu diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai.
Kalkulasi KONTAN, PMN tahun anggaran 2024 yang akan mengucur mencapai Rp 26,80 triliun untuk 17 BUMN dan lembaga. Perinciannya, PMN tunai diberikan Rp 12,35 triliun dan PMN nontunai sebesar RP 14,45 triliun. "Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7).
