Berita Makro

Dana PMN Juga Mengalir ke BUMN Bermasalah

Kamis, 04 Juli 2024 | 07:30 WIB
Dana PMN Juga Mengalir ke BUMN Bermasalah

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berjalan usai diskorsnya rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang membahas pengantar pendalaman penyertaan modal negara (PMN) APBN 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Reporter: Rashif Usman | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati suntikan modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga pelat merah pada tahun ini. Suntikan modal berupa penyertaan modal negara  (PMN) itu diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai.

Kalkulasi KONTAN, PMN tahun anggaran 2024 yang akan mengucur mencapai Rp 26,80 triliun untuk 17 BUMN dan lembaga. Perinciannya, PMN tunai diberikan Rp 12,35 triliun dan PMN nontunai sebesar RP 14,45 triliun. "Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru