KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) akan mendapatkan suntikan modal di 2024. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan payung hukumnya untuk pencairan penyertaan modal negara (PMN) pada awal tahun.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Meirijal Nur menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk proses pencairan PMN tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.