Berita Nasional

Dana Replanting Kelapa Sawit Rp 30 Juta per Hektare Dinilai Tidak Maksimal

Rabu, 28 Februari 2024 | 06:34 WIB
Dana Replanting Kelapa Sawit Rp 30 Juta per Hektare Dinilai Tidak Maksimal

ILUSTRASI. Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit ke dalam truk di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/2/2024). Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian menargetkan peremajaan kelapa sawit tahun 2024 seluas 540 hektare atau dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.ANTARA FOTO/Yudi/Spt.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kenaikan dana replanting petani sawit. Adapun saat ini dana replanting diberikan Rp 30 juta per hektare.

Menurut Airlanggga, dari hasil kajian naskah akademik dan hasil komunikasi dengan para pekebun, replanting baru bisa berbuah di tahun keempat. Jika dana replanting Rp 30 juta, itu hanya cukup untuk petani membeli bibit dan hidup di tahun pertama.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru