Dana Replanting Kelapa Sawit Rp 30 Juta per Hektare Dinilai Tidak Maksimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kenaikan dana replanting petani sawit. Adapun saat ini dana replanting diberikan Rp 30 juta per hektare.
Menurut Airlanggga, dari hasil kajian naskah akademik dan hasil komunikasi dengan para pekebun, replanting baru bisa berbuah di tahun keempat. Jika dana replanting Rp 30 juta, itu hanya cukup untuk petani membeli bibit dan hidup di tahun pertama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.