Dana Replanting Kelapa Sawit Rp 30 Juta per Hektare Dinilai Tidak Maksimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kenaikan dana replanting petani sawit. Adapun saat ini dana replanting diberikan Rp 30 juta per hektare.
Menurut Airlanggga, dari hasil kajian naskah akademik dan hasil komunikasi dengan para pekebun, replanting baru bisa berbuah di tahun keempat. Jika dana replanting Rp 30 juta, itu hanya cukup untuk petani membeli bibit dan hidup di tahun pertama.
