Danantara dan INA Bakal Mencari Investor Bersama

Kamis, 20 Maret 2025 | 04:00 WIB
Danantara dan INA Bakal Mencari Investor Bersama
[ILUSTRASI. Gedung kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di kawasan Cikini, Jakarta (24/2/2025). Foto KONTAN/Adrianus Octaviano]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara mulai tergambar. Pada Rabu (18/3), Chief Officer Investment BPI Danantara Pandu Patria Sjahir membeberkan paparan secara singkat terkait Danantara di hadapan Mandiri Sekuritas.

Dalam paparan tersebut, Pandu optimistis terhadap BPI Danantara yang bisa menjadi katalis positif bagi perekonomian di dalam negeri. Terlebih fundamental ekonomi Indonesia masih lebih baik ketimbang sejumlah negara lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpapar Sentimen Domestik, Penjualan Emiten Restoran Tercekik
| Rabu, 03 September 2025 | 05:35 WIB

Terpapar Sentimen Domestik, Penjualan Emiten Restoran Tercekik

Ketika eskalasi politik memanas, ada penurunan trafik kunjungan di sejumlah gerai restoran di lokasi pusat keramaian, khususnya wilayah Jakarta.​

Martina Berto (MBTO) Memoles Penjualan di Kanal Digital
| Rabu, 03 September 2025 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Memoles Penjualan di Kanal Digital

Penggunaan platform dan fitur live streaming media sosial seperti Tiktok memiliki peran penting dalam mendorong transaksi digital perusahaan.

Kebut Pembahasan  Beleid Perampasan Aset
| Rabu, 03 September 2025 | 05:15 WIB

Kebut Pembahasan Beleid Perampasan Aset

Presiden Prabowo berjanji segera berkomunikasi dengan parlemen bahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

Laba Emiten Grup Bakrie Mendaki, Prospek Kinerja Semakin Seksi
| Rabu, 03 September 2025 | 05:15 WIB

Laba Emiten Grup Bakrie Mendaki, Prospek Kinerja Semakin Seksi

Kinerja mayoritas energi dan pertambangan terafiliasi Grup Bakrie tumbuh positif di semester I-2025.​

Suntik Koperasi Desa Merah Putih Pakai SAL Rp 16 Triliun
| Rabu, 03 September 2025 | 05:05 WIB

Suntik Koperasi Desa Merah Putih Pakai SAL Rp 16 Triliun

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 September lalu

Merdeka Copper (MDKA) Melunasi Obligasi Senilai Rp 1,76 Triliun
| Rabu, 03 September 2025 | 05:05 WIB

Merdeka Copper (MDKA) Melunasi Obligasi Senilai Rp 1,76 Triliun

Pelunasan obligasi PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) tersebut mencakup pokok obligasi Rp 1,73 triliun serta bunga ke-12 senilai Rp 35,66 miliar. 

Multifinance Tetap Genjot Kredit Kendaraan Listrik
| Rabu, 03 September 2025 | 04:55 WIB

Multifinance Tetap Genjot Kredit Kendaraan Listrik

Kontributor terbesar pembiayaan perusahaan saat ini masih dari motor baru dan bekas, mobil bekas, serta pembiayaan multiguna

Kalbe Farma (KLBF) Bersiap Gelar Buyback Saham Senilai Rp 250 Miliar
| Rabu, 03 September 2025 | 04:45 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Bersiap Gelar Buyback Saham Senilai Rp 250 Miliar

Sumber pembiayaan buyback saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berasal dari kas internal milik perusahaan.

Pembiayaan Syariah Tumbuh Lebih Tinggi Ketimbang Kredit Konvensional
| Rabu, 03 September 2025 | 04:40 WIB

Pembiayaan Syariah Tumbuh Lebih Tinggi Ketimbang Kredit Konvensional

BI mencatatkan pertumbuhan pembiayaan syariah mencapai 8,31% secara tahunan per Juli 2025. Padahal, laju kredit perbankan hanya naik 7,03%.

Kemkeu Kaji Perubahan Skema Bagi Hasil PPh 21
| Rabu, 03 September 2025 | 04:35 WIB

Kemkeu Kaji Perubahan Skema Bagi Hasil PPh 21

Dasar bagi hasil pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21) akan mengacu pada domisili karyawan 

INDEKS BERITA