Dapat Harga Diskon, Perusahaan ini Borong 15,79 Persen Saham Emiten CPO MAGP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas terendah harga saham di pasar reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Rp 50 per saham. Tapi di pasar negosiasi, investor bisa membeli saham dengan harga jauh lebih rendah lagi.
Inilah yang dilakoni PT Yabes Plantation International saat memborong 1,42 miliar saham, setara 15,79 persen dari modal disetor dan ditempatkan penuh pada PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP).
