ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit milik PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP). DOK/MAGP
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas terendah harga saham di pasar reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Rp 50 per saham. Tapi di pasar negosiasi, investor bisa membeli saham dengan harga jauh lebih rendah lagi.
Inilah yang dilakoni PT Yabes Plantation International saat memborong 1,42 miliar saham, setara 15,79 persen dari modal disetor dan ditempatkan penuh pada PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG