Darurat bakal Panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia benar-benar darurat sampah. Indikator terbaru: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, untuk tahun penilaian 2025, tidak ada satu pun kabupaten dan kota di Indonesia yang meraih gelar predikat sebagai Kabupaten dan Kota Bersih atawa Adipura Kencana.
Mayoritas kabupaten/kota berstatus kotor dan sangat kotor. Data KLH menunjukkan, sebanyak 253 kabupaten dan kota menyandang predikat kota kotor dan masuk kategori dalam pembinaan. Lalu, 132 kabupaten dan kota berpredikat kota sangat kotor sehingga masuk kategori dalam pengawasan. Sangat kotor karena belum mengalokasikan anggaran dan perhatiannya dalam penanganan sampah.
Hanya ada 35 kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori menuju kabupaten/kota bersih. Dengan gelar terbaik di kategori ini adalah Surabaya, penerima penghargaan Adipura Kencana selama delapan tahun berturut-turut. Tapi, tahun lalu, prestasi itu terhenti.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Adipura Kencana kini memasukkan pengelolaan sampah dalam penilaian. Pengelolaan sampah harus menyeluruh, dari pusat hingga ke pinggiran kota.
Sebelumnya, KLH menetapkan, lebih dari 160 kabupaten dan kota di negara kita dalam status darurat sampah. Tapi, penetapan status ini bukan tanpa alasan, untuk mempercepat pembangunan fasilitas waste to energy alias pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Danantara yang menggarap proyek PSE menetapkan empat pilot city: Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor. Saat ini dalam proses tender penyedia teknologinya.
Hanya, pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci bagi kesuksesan proyek tersebut. Sebab, mereka memiliki kewajiban memastikan pasokan dan pengangkutan sampah ke PSEL berjalan berkelanjutan.
Masalahnya, anggaran pengelolaan sampah pemda masih minim. Bahkan, masih banyak daerah yang belum mengalokasikan anggaran dan perhatiannya dalam penanganan sampah. Tambah lagi, ruang fiskal pemda makin sempit setelah pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah.
Dan, kalaupun proyek PSEL jalan, ini baru mengatasi timbulan sampah, belum sumbernya atau hulu. Mengandalkan masyarakat untuk pengelolaan sampah di hulu juga tidak mudah. Jangankan memilah, membuang sampah pada tempatnya pun sulitnya bukan main.
Alhasil, status darurat sampah bakal masih lama melekat.
