Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan tetap berjalan. Saat ini DPR menyiapkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, pembahasan RUU IKN sudah disepakati dibahas dalam Pansus DPR, yakni berisi perwakilan dari Komisi II, Komisi V, dan Komisi XI. "Kami menunggu pengesahan Pansus yang anggotanya kali ini 56 orang ini dalam Rapat Paripurna DPR," katanya, Minggu (7/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.