Berita *Regulasi

Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota Baru Mulai Dibahas DPR

Senin, 08 November 2021 | 05:45 WIB
Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota Baru Mulai Dibahas DPR

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan tetap berjalan. Saat ini DPR menyiapkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, pembahasan RUU IKN sudah disepakati dibahas dalam Pansus DPR, yakni berisi perwakilan dari Komisi II, Komisi V, dan Komisi XI. "Kami menunggu pengesahan Pansus yang anggotanya kali ini 56 orang ini dalam Rapat Paripurna DPR," katanya, Minggu (7/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru