KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan tetap berjalan. Saat ini DPR menyiapkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, pembahasan RUU IKN sudah disepakati dibahas dalam Pansus DPR, yakni berisi perwakilan dari Komisi II, Komisi V, dan Komisi XI. "Kami menunggu pengesahan Pansus yang anggotanya kali ini 56 orang ini dalam Rapat Paripurna DPR," katanya, Minggu (7/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan