KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada 1 Juni 2023, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi turun ke lapangan untuk mengambil dan mengumpulkan basis data terkait dengan kondisi pertanian di tanah air melalui kegiatan Sensus Pertanian 2023.
Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun ini tentu menjadi perhelatan yang amat penting. Ini menimbang keperluan akan data yang tepat dan akurat yang mendesak saat ini demi menjawab berbagai persoalan dan tantangan untuk mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih bermartabat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.