KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada 1 Juni 2023, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi turun ke lapangan untuk mengambil dan mengumpulkan basis data terkait dengan kondisi pertanian di tanah air melalui kegiatan Sensus Pertanian 2023.
Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun ini tentu menjadi perhelatan yang amat penting. Ini menimbang keperluan akan data yang tepat dan akurat yang mendesak saat ini demi menjawab berbagai persoalan dan tantangan untuk mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih bermartabat.
