KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dituntut untuk terus memperbaiki sistem data kependudukan, sehingga lebih valid dan akurat, yang pada akhirnya mengarah pada data identitas tunggal yang teritegrasi.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan data kependudukan yang tidak dikenal atau identitas ganda, bahkan pemalsuan identitas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.