Dato Sri Tahir Dikabarkan Incar Dua Hotel di Singapura Seharga Rp 9,58 Triliun

Senin, 14 Januari 2019 | 20:38 WIB
Dato Sri Tahir Dikabarkan Incar Dua Hotel di Singapura Seharga Rp 9,58 Triliun
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dato Sri Tahir dikabarkan tertarik membeli dua hotel di kawasan Stevens Road, Singapura milik Oxley Holdings (Oxley). Kedua hotel tersebut adalah Mercure dan Novotel.

Oxley telah menerima letter of intent dari calon pembeli. Harga penawaran untuk kedua hotel itu berjumlah S$ 950 juta atau setara Rp 9,58 triliun (kurs S$ 1=Rp 10.089).

Seperti diberitakan The Business Times, Jumat (11/1), Oxley berniat menjual dua asetnya tersebut untuk mengurangi beban utang. The Business Times menulis, sang calon pembeli kedua aset Oxley itu tak lain adalah pendiri Grup Mayapada, Tahir.

Sang calon pembeli sudah membayar uang jaminan sebanyak S$ 9,5 juta yang tidak bisa ditarik kembali. Pelaksanaan uji tuntas atau due diligence oleh calon pembeli, diagendakan terlaksana hingga 15 April mendatang.

Sebagai gambaran, pada akhir 2017, Novotel dan Mercure yang berlamat di Stevens Road itu memiliki masing-masing 254 kamar dan 518 kamar. Pada tahun itu, keduanya mulai beroperasi.

Adapun merujuk laporan per November 2018, Okley menyebutkan Novotel dan Mercure mampu menghasilkan recurring income (pendapatan berulang) senilai total S$ 53 juta per tahun. Hal itu diperoleh dari tingkat keterisian (occupancy rate) rata-rata kedua hotel sebanyak 83%.

Dikabarkan akan mencaplok aset milik Okley, Tahir membantahnya. Dia menyatakan tidak ada rencana pembelian aset Oxley. "Saya tidak tertarik," ucap Tahir, kepada KONTAN Senin (14/1).

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler