Berita Makro

Daya Pungut PPN Kian Menanjak

Senin, 19 Juni 2023 | 06:17 WIB
Daya Pungut PPN Kian Menanjak

ILUSTRASI. Pajak.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar setoran pajak atas konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah tantangan perekonomian, termasuk tingginya inflasi.

Ikhtiar pemerintah tecermin dari value added tax (VAT) gross collection yang menunjukkan peningkatan setiap tahun. VAT gross collection dihitung dengan membagikan realisasi penerimaan PPN dengan tarif PPN yang dikalikan konsumsi rumah tangga.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru