KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar setoran pajak atas konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah tantangan perekonomian, termasuk tingginya inflasi.
Ikhtiar pemerintah tecermin dari value added tax (VAT) gross collection yang menunjukkan peningkatan setiap tahun. VAT gross collection dihitung dengan membagikan realisasi penerimaan PPN dengan tarif PPN yang dikalikan konsumsi rumah tangga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.