KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar setoran pajak atas konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah tantangan perekonomian, termasuk tingginya inflasi.
Ikhtiar pemerintah tecermin dari value added tax (VAT) gross collection yang menunjukkan peningkatan setiap tahun. VAT gross collection dihitung dengan membagikan realisasi penerimaan PPN dengan tarif PPN yang dikalikan konsumsi rumah tangga.
