ILUSTRASI. Pelaku industri dalam negeri masih terkendala daya saing dan aturan pemerintah yang tidak konsisten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menyerukan untuk membenci produk asing. Namun pelaku usaha menilai seruan tersebut tidak realistis karena industri dalam negeri masih saja terkendala daya saing dan aturan pemerintah yang tidak konsisten.
Salah satu bentuk ketidakkonsistenan aturan pemerintah berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) melihat pengusaha yang memanfaatkan fasilitas bebas bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor semakin berkurang karena berlawanan dengan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). "Minta TKDN naik tapi fasilitas KITE tetap jalan, ini kan enggak sinkron," kata Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno dalam acara Kadin Talks yang diselenggarakan secara daring, Jumat (26/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.