Defisit 3 Tahun Akibat Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Akan Dapat Talangan

Senin, 27 Oktober 2025 | 00:05 WIB
Defisit 3 Tahun Akibat Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Akan Dapat Talangan
[ILUSTRASI. Jumlah peserta yang menunggak iuran sudah menembus 23 juta peserta pada Oktober 2025. Angka tersebut melonjak drastis dari posisi Agustus tahun ini yang masih 14,2 juta peserta. Mengacu data Laporan Jaminan Kesehatan Nasional per Agustus 2025, jumlah peserta penunggak terbanyak berasal dari segmen pekerja bukan penerima upah alias peserta mandiri yang menembus 14 juta peserta.]
Reporter: Arif Ferdianto, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan tekanan baru dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, lembaga pengelola jaminan kesehatan nasional ini mencatat defisit keuangan sejak 2023, setelah sempat mencatat surplus pada periode sebelumnya.

Pada 2023, beban jaminan kesehatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 158,85 triliun, melampaui pendapatan iuran yang hanya sebesar Rp 151,70 triliun. Kondisi ini berlanjut pada 2024, di mana defisit kembali melebar. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

CENT Berkolaborasi dengan WIFI dan Terbitkan Obligasi Rp 829,4 Miliar Untuk Ekspansi
| Senin, 27 Oktober 2025 | 08:45 WIB

CENT Berkolaborasi dengan WIFI dan Terbitkan Obligasi Rp 829,4 Miliar Untuk Ekspansi

Obligasi yang diterbitkan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk dibeli induknya dengan bunga 5,16% per tahun.

Beban Meningkat, Laba Bersih Medikaloka Hermina Tertekan
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Beban Meningkat, Laba Bersih Medikaloka Hermina Tertekan

Emiten pengelola Rumah Sakit Hermina itu mengantongi laba Rp 356,01 miliar, turun 23,95% secara tahunan atau year on year (yoy).

Waspada, Modus Penipuan Investasi Saham
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:42 WIB

Waspada, Modus Penipuan Investasi Saham

Dana langsung ditransfer ke rekening atas nama suatu PT. Padahal seharusnya ke rekening Rekening Dana Nasabah (RDN) atas nama nasabah.

Sektor Konsumsi Membaik, Meski Sudah Naik Saham UNVR, KLBF, & AMRT Masih bisa Dilirik
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:37 WIB

Sektor Konsumsi Membaik, Meski Sudah Naik Saham UNVR, KLBF, & AMRT Masih bisa Dilirik

Rotasi masih selektif karena investor masih menunggu kepastian arah inflasi dan konsumsi rumah tangga di kuartal IV.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bersiap Lakukan Restrukturisasi Anak Usaha
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:18 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bersiap Lakukan Restrukturisasi Anak Usaha

Pelaksanaannya akan mengakibatkan beralihnya pengendalian atas SAM, SIH, BHM dan SSR dari yang semula berada di bawah perseroan.

Antara Gebrakan Kebijakan dengan Risiko Tatakelola
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Antara Gebrakan Kebijakan dengan Risiko Tatakelola

Sejumlah kebijakan yang digulirkan Purbaya Yudhi Sadewa, kurang dari dua bulan masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, menyedot perhatian

Saham Sektor Tertentu dan Emas Masih Prospektif di Tahun 2026
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Saham Sektor Tertentu dan Emas Masih Prospektif di Tahun 2026

Pasar modal di Indonesia masih cukup volatil. Hal itu tidak lepas dari sentimen global yang mempengaruhi pasar modal.  

ESG Adi Sarana Armada (ASSA): Aplikasi ESG Dalam Ekspansi di Setiap Lini
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:24 WIB

ESG Adi Sarana Armada (ASSA): Aplikasi ESG Dalam Ekspansi di Setiap Lini

Perusahaan bisnis rental mobil dan logistik, PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) tetap ekspansif di tahun ini. Lihat penerapan aksi ESG perusahaan.

Tutup Celah, Cara Pungut PPN Emas Perhiasan Diubah
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Tutup Celah, Cara Pungut PPN Emas Perhiasan Diubah

Transaksi emas perhiasan dari produsen ke pedagang emas maupun konsumen kena PPN 3%                 

Sentimen Ekonomi Global Jadi Penentu Pergerakan Rupiah
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Sentimen Ekonomi Global Jadi Penentu Pergerakan Rupiah

Kombinasi inflasi yang lebih jinak dan imbal hasil yang stabil biasanya menurunkan dorongan penguatan dolar terhadap mata uang kawasan

INDEKS BERITA

Terpopuler