Lesu Daya Beli Kerek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja berimbas ke penyelenggaraan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pemerintah mencatat, peserta yang menunggak pembayaran iuran atau non-aktif di BPJS Kesehatan terus bertambah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kepesertaan non-aktif BPJS Kesehatan bergerak dalam tren meningkat setiap tahun. Pada 2019, peserta BPJS Kesehatan non-aktif masih di angka 20,2 juta, namun per Maret 2025 sudah membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi 56,8 juta peserta.
