Lesu Daya Beli Kerek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja berimbas ke penyelenggaraan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pemerintah mencatat, peserta yang menunggak pembayaran iuran atau non-aktif di BPJS Kesehatan terus bertambah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kepesertaan non-aktif BPJS Kesehatan bergerak dalam tren meningkat setiap tahun. Pada 2019, peserta BPJS Kesehatan non-aktif masih di angka 20,2 juta, namun per Maret 2025 sudah membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi 56,8 juta peserta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan