KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang menaikkan tarif layanan BPJS Kesehatan. Sejumlah faktor menjadi alasan penyesuaian tarif tersebut. Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan masih menghadapi defisit anggaran.
BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 9,56 triliun pada 2024. Saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan, pendapatan BPJS Kesehatanpada 2024 senilai Rp 165,73 triliun, sementara beban jaminan kesehatan mencapai Rp 174,90 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 9,56 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.